Senin, 14 Maret 2011

take a chance, make a change, and breakaway.... )^_^( amien.....

 
Dalam pengembangan sektor pertanian ke depan masih ditemui beberapa kendala, terutama dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil, antara lain: 
Pertama, lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya kala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani.
Kedua, ketersediaan lahan dan masalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi utama dalam pertanian makin bermasalah. Permasalahannya bukan saja menyangkut makin terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain mengakibatkan terjadinya pembagian penggunaan tanah untuk berbagai subsektor pertanian yang dikembangkan oleh petani.
Ketiga, pengadaan dan penyaluran sarana produksi. Sarana produksi sangat diperlukan dalam proses produksi untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Pengadaan sarana produksi itu bukan hanya menyangkut ketersediaannya dalam jumlah yang cukup, tetapi yang lebih penting adalah jenis dan kualitasnya. Oleh karena itu pengadaan sarana produksi ini perlu direncanakan sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dipergunakan pada waktu yang tepat.
Keempat, terbatasnya kemampuan dalam penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan. Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.
Kelima, lemahnya organisasi dan manajemen usaha tani. Organisasi merupakan wadah yang sangat penting dalam masyarakat, terutama kaitannya dengan penyampaian informasi (top down) dan panyaluran inspirasi (bottom up) para anggotanya. Dalam pertanian organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah kelompok tani. Selama ini kelompok tani sudah terbukti menjadi wadah penggerak pengembangan pertanian di pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari manfaat kelompok tani dalam hal memudahkan koordinasi, penyuluhan dan pemberian paket teknologi.
Keenam, kurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia untuk sektor agribisnis. Petani merupakan sumberdaya manusia yang memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu kegiatan usaha tani, karena petani merupakan pekerja dan sekaligus manajer dalam usaha tani itu sendiri. Ada dua hal yang dapat dilihat berkaitan dengan sumberdaya manusia ini, yaitu jumlah yang tersedia dan kualitas sumberdaya manusia itu sendiri. Kedua hal ini sering dijadikan sebagai indikator dalam menilai permasalahan yang ada pada kegiatan pertanian.
Menyadari permasalahan yang dihadapi oleh pertanian seperti di atas , maka Bank Indonesia secara sistematis dan berkelanjutan terus melakukan langkah-langkah untuk mengembangkan BPR menuju pertanian yang sehat, sosial dan berkelanjutan agar mampu memenuhi fungsinya dalam melayani usaha di bidang pertanian.
Pembagunan di bidang ekonomi, merupakan bagian dari pembangunan nasional, salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Dalam rangka memelihara kesinambungan pembangunan tersebut, yang para pelakunya meliputi baik pemerintah maupun masyarakat sebagai orang perorangan dan badan hukum, sangat diperlukan dana dalam jumlah yang besar. Salah satu sarana yang mempunyai peran strategis dalam pengadaan dana tersebut adalah Perbankan. Berbagai lembaga keuangan, terutama bank konvensional, telah membantu pemenuhan kebutuhan dana bagi kegiatan perekonomian dengan memberikan pinjaman uang antara lain dalam bentuk kredit perbankan. Kredit perbankan merupakan salah satu usaha bank konvensional yang telah banyak dimanfaatkan oleh anggota masyarakat yang memerlukan dana.
Tetapi dalam hal ini masih banyak petani yang mengalami permasalahan pertanian salah satunya adalah masih banyak petani/peternak yang menghadapi kendala untuk mengakses permodalan, yaitu terbatasnya bank yang bersedia melayani keperluan modal bagi petani dengan syarat dan prosedur yang mudah, dan kurangnya pengetahuan dan keterampilan petani dalam berhubungan dengan pihak bank. Untuk itu Departemen Pertanian mengupayakan berbagai alternatif sumber permodalan yang lebih mudah diakses masyarakat perdesaan.
Salah satu bentuk kemandirian petani dalam melaksanakan usahatani adalah kemampuannya mengakses modal uang dari sumber tertentu. Namun demikian masih banyak petani kita yang menghadapi kendala, yaitu terbatasnya bank yang bersedia melayani petani dan di lain pihak masih banyak petani yang belum mandiri dalam mengakses modal yang disediakan oleh pemerintah melalui bank yang ditunjuk. Belum mandirinya petani dalam mengakses modal disebabkan keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam berhubungan dengan lembaga keuangan formal yang memerlukan syarat serta prosedur tertentu. Seperti contoh permasalahan modal yang terjadi di daerah Sumatera Selatan (OKU Timur).  Hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten OKU Induk, OKU Selatan dan OKU Timur menerima keluhan dari  para petani seperti kendala distribusi hasil pertanian, saprodi, irigasi dan permodalan.  Keluhan tersebut mendominasi hasil reses anggota DPRD Sumsel dapil V belum lama ini. Anggota DPRD Dapil V Popo Ali menegaskan, pokok permasalahan lain yang dialami petani tersebut juga menyangkut lahan pertanian yang sempat dilanda banjir, persoalan irigasi, permodalan hingga saprodi. Pemerintah, lanjutnya, dapat memberikan bantuan permodalam, serta adanya pinjaman lunak kepada petani agar memudahkan proses produksi pertaniannya.
Jenis Lembaga Keuangan Mikro sangat bervariasi, baik ditinjau dari sisi kelembagaan, tujuan pendirian, budaya masyarakat, kebijakan pemerintah maupun sasaran lainnya. Secara umum, Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu yang bersifat formal dan informal. Lembaga Keuangan Mikro formal terdiri dari bank, yaitu Bank Kredit Desa (BKD), Bank Prekreditan Rakyat (BPR) dan BRI Unit. Sementara Lembaga Keuangan Mikro formal non bank mencakup Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP), Koperasi (Koperasi Simpan PInjam/KSP dan Koperasi Unit Desa/KUD) dan Pegadaian. Adapun Lembaga Keuangan Mikro informal terdiri dari berbagai kelompok dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KSM dan LSM), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Lembaga Ekonomi Poduktif Masyarakat Mandiri (LEPM), Unit Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UEDSP) serta berbagai bentuk kelompok lainnya.
 Tujuan
1.      Mendirikan lembaga keuangan rakyat yang mudah di jangkau bagi petani-petani yang memerlukan dana pengolaan pertanian sekaligus dana MPL yang rendah
2.      Dengan mendrikannya lebaga keuangan ini dapat pula mensejahterakan petani yang ada di SUMSEL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar